Wednesday, June 19, 2013

Sejarah dan Pemikiran Aliran Jabariyah dan Qadariyah

A. JABARIYAH

1. Asal-Usul Pertumbuhan Jabariyah

Kata jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa, didalam al-munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.[1].Selanjutnya, kata jabara bentuk pertama setelah ditarik menjadi jabariyah memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme). Dalam bahasa inggris, jabariyah disebut fatalism atau predestination yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha’ dan qadhar tuhan[2].

Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh ja’d bin dirham kemudian disebarkan oleh jahm bin shafwan dari khurasan. Namu dalm perkembangannya, faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya an-najjar dan ja’ad bin dirrar.

Sebenarnya faham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini:

a. Suatu ketika nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir tuhan. Nabi melarang mereka untuk mendebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat tuhan mengenai takdir[3].

Khalifah umar bin khattab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika dientrogasi, pencuri itu berkata” tuhan telah menentukan aku mencuri” mendengar ucapan itu, umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada tuhan. Oleh karena itu, umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir tuhan[4].

b. Pada pemerintahan daulah bani umayyah, pandangan tentang al-jabar semakinmencuat ke permukaan. Abdullah bin abbas, melalui suratnya memberikan reaksi kertas kepada penduduk syria yang diduga berfaham jabariyah.

Berkaitan dengan kemunculan aliran jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi bermazhab Qurra dan agama kristen bermazhab Yacobit[5].

2. Para Pemuka Jabariyah Dan Dokrin-Dokrinnya

Menurut Asy-Syahratsani, jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Diantara dokrin jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan oleh dirinya. Misalnya, kalau seseorang mencuri, perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendak sendiri, tetapi timbul karena qadha’ dan qadhar tuhan yang menghendaki demikian[6].

Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah sebagai berikut:

a. Jahm bin shofwan, nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham Bin Shafwan. Ia barasal dari Khurasan bertempat tinggal di kuffah.

Pendapat jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut ini;

1. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.

2. Syurga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain tuhan.

3. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini pendapatnya sama dengan aliran kaum Murji’ah.

4. Kalam tuhan adalah mahluk. Allah maha suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat.

b. Ja’ad bin Dirham, adalah seorang maulana bani hakim, tinggal di damaskus. Ia dibesarkan dalm lingkungan orang kristen yang senang membicarakan tentang teologi. Dokrin pokok Ja’ad secara umum sama dengan fikiran jahm Al-Ghuraby yang menjelaskan sebagai berikut;

1. Al-quran itu adalah mahluk, oleh karena itu dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatka kepada Allah.

2. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan mahluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.

3. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

Berbeda dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun yang baik. Tetapi manusia mempunyai bagian dalamnya. Yang termasuk tokoh jabariyah moderat adalah sebagai berikut;

a. An-najar, nama lengkapnya adalah husain bin muhammad an-najar, para pengiktnya disebut An-Najariyyah atau Al-Husainiyah. Diantara pendapat-pendapatnya adalah sebagai berikut;

1. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab dalam teori Al-Asy’ry[7].

2. Tuhan tidak dapat dilihat diakhirat, akan tetapi ia menyatakan bahwa tuhan dapt saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat tuhan[8].

b. Adh-Dhiar, nama lengkapnya adalah Dhirar Bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan husein an-najjar, bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang, manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.

Mengenai ru’yat tuhan diakhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat diakhirat melalui indera keenam.

B. QADARIYAH

1. Asal-Usul Kemunculan Qadariyah

Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya.

Seharusnya, sebutan qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat. Namun, sebutan tersebut telah melekat kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak.

Menurut Ahmad Amin, qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.

2. Dokrin-Dokrin Qadariyah

Dalam kitab al-milal wa an-nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan dokrin-dokrin mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas[11].

Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Olah karena itu, ia berhak mendapat pahala atas perbaikan yang dilakukannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.

Fahan takdir dalam pandangan qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa arab ketika itu, yaitu faham yang menyatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia bertindak hanya menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya.

Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada tuhan. Dokrin-dokrin ini mempunyai tempat pijakan dalam dokrin islam sendiri. Banyak ayat Al-quran yang dapat mendukung pendapat ini. Misalnya dalam surat Al-Kahfi ayat 29, yang artinya;

Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".(Qs.Al-Kahfi:29)

“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.(Qs.Ar-raad:11)

“Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri”.(Qs.An-Nisa’:111)

A. Kesimpulan

Tuhan adalah pencipta segala sesuatu, pencipta alam semesta termasuk di dalamnya perbuatan manusia itu sendiri. Tuhan juga bersifat Maha Kuasa dan memiliki kehendak yang bersifat mutlak dan absolut. Dari sinilah banyak timbul pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah Tuhan memberi kebebasan terhadap manusia untuk mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan Tuhan yang absolut?.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut maka muncullah dua paham yang saling bertolak belakang berkaitan dengan perbuatan manusia. Kedua paham tersebut dikenal dengan istilah Jabariyah dan Qadariyah. Golongan Qadariyah menekankan pada otoritas kehendak dan perbuatan manusia. Mereka memandang bahwa manusia itu berkehendak dan melakukan perbuatannya secara bebas. Sedangkan Golongan Jabariyah adalah antitesa dari pemahaman Qadariyah yang menekankan pada otoritas Tuhan. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.

DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah analisis perbandingan, UI Press, Jakarta, 1986.

Syahrastani, Al-Milal wa An-Nihal, Al-Dar Al-Fikr: Beirut.

Watt, Montgomery. W. Islamic Philoshopy and Theology: An Extended Survey. Harrassowitz: Edinburg University, 1992.


[1]luwis ma’luf, al-mufid al-lughah wa al-alam, beirut, dar Al-Masyriq, 1998. Hal 78.

[2]harun nasition, teologi islam: aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, UIPress, cet V.Jakarta, 1986, hal 31.

[3]aziz dahlan, sejarah pemikiran perkembangan dalam islam, beunneubi cipta. Jakarta.1987 hal 27-29.

[4]ali musthafa al-ghurabi, tarikh al-firaq al-islamiyah, kairo, 1958, hal 15

[5]sahiludin a. Nasir, pengantar ilmu kalam, rajawali, 1991, jakarta, hal 133

[6]ibid,nasution, hal 286-287

[7]ibid,asy-syahrastani, hal 89

[8]nasution, teologi, hal 35

No comments:

Post a Comment