Thursday, February 1, 2007

PT. Kencana Indah Plastik Indonesia (PT. KIPI)

PT. Kencana Indah Plastik Indonesia, selanjutnya disebut “KIPI”  didirikan di Semarang berdasarkan Akta No.24 tanggal 14 Mei 2002 yang dibuat oleh notaris Ny. Elly Ninaningsih, SH  notaris di Semarang.

Anggaran dasar KIPI telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusan No. C-11496 HT.01.01. Th 2002 tanggal 26 Juni 2002 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 21/3/2003 No.23. KIPI telah terdaftar dalam Daftar Perusahaan dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No.11.01.1.51.04507.
Kipi bergerak dalam bidang industri yang memproduksi barang-barang media promosi baik dari media plastik, karet dan tekstile.