Wednesday, June 19, 2013

Perbandingan Pemikiran Teologi Tentang Pelaku Dosa Besar

A. Pengertian Teologi

Kata teologi berasal dari kata theos yang artinya Tuhan dan logos yang artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi teologi adalah pengetahuan tentang Tuhan.

Teologi adalah studi sistematis dan rasional agama dan pengaruh dan sifat kebenaran agama, atau profesi dipelajari diakuisisi oleh menyelesaikan pelatihan khusus dalam studi agama.[1] Pengertian teologi menurut para ahli, yaitu:

1. Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theologyada lah Pemikiran tentang ketuhanan.

2. Menurut William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.

3. Di dalam The New Oxford Illustrated Dictionary (1978:1736) pengertian teologi dinyatakan sebagai berikut: Science ofreligion, study of God or gods, esp. of attributes and relations with man etc.; yang berarti ilmu agama, studi tentang Tuhan Yang Maha Esa atau Para Dewa, teristimewa tentang atribut-Nya dan hubungannya dengan manusia, dan sebagainya.

4. Adian dalam Jurnal Perempuan Untuk Pencerahan dan Kesetaraan (2001:52) menyatakan teologi adalah pengetahuan Yang Illahi.

B. Perbandingan Antar Aliran Pelaku Dosa besar, Iman dan Kufur

1. Pelaku Dosa Besar

Perkataan dosa berasal dari bahasa sansekerta, yang dalam bahasa arabnya disebut az-zanbu, al-ismu atau al-jurmu. Menurut istilah ulama fukaha ( ahli hokum islam) dosaadalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib danmengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam denganhukuman dunia, azab di akhirat, dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw.

a. Aliran Khawarij

Pada umumnya, ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ekstrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu'awiyah, Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:Artinya:“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”

Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua subsekte Khawarij, kecuali Najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya.[2]

Pandangan pelaku dosa besar oleh subsekte khawarij, antara lain:

1) Azariqah, merupakan subsekte Khawarij yang sangat ekstrim,  mereka menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.

2) Najdah, subsekte ini hampir sama dengan Azariqah. Mereka menganggap musyrik kepada siapapun yang secara continue mengerjakan dosa kecil. Seperti halnya dengan dosa besar jika tidak dilakukan secara terus menerus maka pelakunya tidak dipandang musyrik,  tetapi hanya kafir.

3) An Najdat, juga berpendapat bahwasanya orang yang berdosa besar menjadi kafir dan kekal di dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sefaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya, jika mengerjakan dosa besar tetap mendapatkan siksaan di neraka, tetapi pada akhirnya akan masuk surga juga.

4) Al-Muhakimat, menurut subsekte ini Ali, Muawiyah, kedua pengantarnya (amr bin Al-Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari) dan semua orang yang menyetujui arbitrase adalah bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir inipun mereka luaskan artinya sehingga termasuk orang yang berbuat dosa besar, berbuat zina, membunuh sesama manusia tanpa sebab, dan dosa-dosa besar lainnya menyebabkan pelakunya telah keluar dari Islam.

5) As-Sufriah, subsekte ini membagi dosa besar dalam dua bagian, yaitu

a) Dosa yang ada sanksinya di dunia, seperti membunuh dan berzina. Pada kategori ini, pelakunya tidak dipandang kafir.

b) Dosa yang tak ada sanksinya di dunia, seperti meninggalkan sholat dan puasa. Dan pada kategori ini pelakunya dipandang kafir.

b. Aliran Murji’ah

Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan subsekte Khawarij, Murji’ah dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat. Murji’ah ekstrim berpandangan bahwasanya pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.

Adapun Murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya.

c.Menurut aliran Mu'tazilah

Diantara kedua aliran diatas mengenai status pelaku dosa besar, perbedaannya, bila Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan Murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar, Mu'tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain. Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu'tazilah, berada diposisi tengah diantara posisi mukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa tokoh Mu'tazilah, seperti Wasil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.

d. Aliran Asy’ariyah

Terhadap pelaku dosa besar, agaknya Al-Asy’ari, sebagai wakil Ahl As-Sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl Al-Qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah kafir.

e. Aliran Maturidiyah

Aliran Maturidiyah, baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraka, tetapi tidak kekal didalamnya.

f. Aliran Syi’ah Zaidiyah

Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum taubat dengan taubat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah Zaidiyah memang dekat dengan Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat Washil bin Atha’, mempunyai hubungan dengan Zaid.

2. Iman dan Kufur

Iman berasal dari bahasa Arab yang berarti tashdiq (membenarkan). Secara etimologi iman berarti pengakuan atau pembenaran. Sedangkan secara terminologi berarti pengakuan atau pembenaran yang mendalam akan adanya Alah SWT, malaikat, rasul, hari akhir, dan qadha dan qadar.[3] Menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamakan dengan tindakan (perbuatan). Menurut Hassan Hanafi ada empat macam istilah kunci yang biasanya dipergunakan oleh para teologi muslim dalam konsep iman, yaitu:

a. Ma'rifah bi al-aql, (mengetahui dengan akal).

b. Amal, perbuatan baik atau patuh.

c. Iqrar, pengakuan secara lisan, dan

d. Tashdiq, membenarkan dengan hati, termasuk pula di dalamnya ma'rifah bi al-qalb (mengetahui dengan hati).

Secara etimologi, kufur artinya menutupi, sedangkan menurut terminology syariat, kufur artinya ingkar terhadap Allah swt, atau tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya maupun tidak.[4]

a. Aliran Khawarij

Dalam pandangan Khawarij, iman tidak semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian, siapapun yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan mengakui Muhammad adalah Rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama dan malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir oleh Khawarij.

Iman menurut Kwaharij bukanlah tashdiq. Dan iman dalam arti mengetahui pun belumlah cukup. Menurut Abd. Al-jabbar, orang yang tahu Tuhan tetapi melawan kepadanya, bukanlah orang yang mukmin, dengan demikian iman bagi mereka bukanlah tashdiq, bukan pula ma’rifah tetapi amal yang timbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan tegasnya iman bagi mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan.

b. Aliran Murji’ah

Menurut subsekte Murji’ah yang ekstrim, mereka berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.

Konsep Mu’tazilah tentang iman adalah apa yang mereka identifikasikan sebagai ma’rifah (pengetahuan dan akal).

c. Aliran Asy’ariyah

Menurut aliran ini, dijelaskan oleh Asy-Syahrastani, iman secara esensial adalah tashdiq bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qawl dengan lesan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’ (cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan-Nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut. Jadi Asy-Syahrastani menempatkan ketiga unsur iman yaitu tashdiq, qawl, dan amal pada posisinya masing-masing.

d. Maturidiyah

Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah Tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan. Maturidiyah Bukhara mengembangkan pendapat yang berbeda. Al–Bazdawi menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan.[5] Al–Bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah-ibadah yang dilakukan berfungsi sebagai bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi yang digambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan kehadiran bayang-bayang (ibadah) itu, iman justru menjadi bertambah.

Iman adalah tashdiq dalam hati dan diikrarkan dengan lidah, dengan kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia mempercayai dalam hatinya akan kebenaran Allah dan mengikrarkan kepercayaannya itu dengan lidah.

e. Aliran mu’tazilah

Iman adalah pengakuan di dalam hati, pengakuan dengan lisan, dan perbuatan amal saleh dengan anggota badan.[6]

PENUTUP

Kesimpulan

Kata teologi berasal dari kata theos yang artinya Tuhan dan logos yang artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi teologi adalah pengetahuan tentang Tuhan.

Perkataan dosa berasal dari bahasa sansekerta, yang dalam bahasa arabnya disebut az-zanbu, al-ismu atau al-jurmu. Menurut istilah ulama fukaha ( ahli hokum islam) dosaadalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib danmengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam denganhukuman dunia, azab di akhirat, dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw.

Iman berasal dari bahasa Arab yang berarti tashdiq (membenarkan). Menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamakan dengan tindakan (perbuatan).

Secara etimologi, kufur artinya menutupi, sedangkan menurut terminology syariat, kufur artinya ingkar terhadap Allah swt, atau tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya maupun tidak.

Perbandingan pemikiran teologi tentang pelaku dosa besar, imn dan kufur dapat di lihat dari perbandingan aliran khawarij, aliran murji’ah, aliran asy’ariyah, maturidiyah, dan aliran mu’tazilah.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Bugha, Mustafa Dieb. Syarah Kitab Arba’in An-Nawawiyah.Jakarta: 2003.Daar Ibnu Katsir.

Kiswati, Dr.Tsuroya.Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam.Jakarta:2005.Erlangga.

http://anisafaiz.wordpress.com/2012/12/06/pengertian-kufur-macamnya/

http://anumb66.blogspot.com/2013/04/makalah-perbandingan-pemikiran-teologi.html

http://izzatul-millah.blogspot.com/2011/02/contoh-makalah-aqidah-ilmu-kalam.html

http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/pelaku-dosa-besar-iman-dan-kufur.html


[1] http://indrasetiawan17.wordpress.com/2011/06/17/definisi-teologi-dan-pengertian-teologi/

[2] http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/pelaku-dosa-besar-iman-dan-kufur.html

[3] Al-Bugha, Mustafa Dieb. Syarah Kitab Arba’in An-Nawawiyah.hal 10-11

[4] http://anisafaiz.wordpress.com/2012/12/06/pengertian-kufur-macamnya/

[5] http://izzatul-millah.blogspot.com/2011/02/contoh-makalah-aqidah-ilmu-kalam.html

[6] Kiswati, Dr.Tsuroya.Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam.hal 187

No comments:

Post a Comment